Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 72/DSN-MUI/VI/2008

Surat Berharga Syariah Negara Ijarah Sale and Lease Back


Ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2008
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa masyarakat dan pemerintah memerlukan instrumen keuangan berbasis syariah berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menggunakan akad Ijarah dengan mekanisme Sale and Lease Back.

  2. bahwa fatwa DSN-MUI tentang SBSN dan fatwa tentang Sale and Lease Back belum mencakup penjelasan rinci tentang SBSN Ijarah yang menggunakan mekanisme Sale and Lease Back.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam haruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome


Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022


Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Perubahan Keenam atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah