Wajib Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Wajib Pungutan Khusus IKN adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas pelayanan barang, jasa, dan/atau perizinan yang diterima, termasuk pemungut Pungutan Khusus IKN tertentu.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Pengertian Pilihan
Perubahan Fungsi Kawasan Hutan
Perubahan Fungsi Kawasan Hutan adalah perubahan sebagian atau seluruh fungsi Hutan dalam satu atau beberapa kelompok Hutan menjadi fungsi Kawasan Hutan yang lain.
Cagar Alam
Cagar Alam adalah Kawasan Suaka Alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan Tumbuhan, Satwa, dan Ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alamiah.
Tahanan
Tahanan adalah tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan dan ditahan di rumah tahanan negara.
Harga Perkiraan Sendiri
Harga Perkiraan Sendiri yang selanjutnya disingkat HPS adalah perkiraan harga barang/jasa yang ditetapkan oleh PPK yang telah memperhitungkan biaya tidak langsung, keuntungan dan Pajak Pertambahan Nilai.
Sistem Informasi Kewirausahaan Nasional
Sistem Informasi Kewirausahaan Nasional adalah sistem informasi yang terintegrasi dengan basis data tunggal melalui teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penyelenggaraan Kewirausahaan di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai satu kesatuan.