Anak Asuh

Tanggal: 17 Oktober 2014

Anak Asuh adalah Anak yang diasuh oleh seseorang atau lembaga untuk diberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan, dan kesehatan karena Orang Tuanya atau salah satu Orang Tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembang Anak secara wajar

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Pengertian Pilihan


Penggunaan Sumber Daya Air adalah pemanfaatan Sumber Daya Air dan prasarananya sebagai media dan/atau materi.


Kaidah Penulisan Nama Rupabumi adalah teknik penulisan Nama Rupabumi sesuai dengan pedoman penggunaan bahasa Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau bahasa daerah.


Fungsi Tanah adalah
penyedia dan penyimpan unsur hara dan air, media pengatur tata air, dan sebagai
sistem penyangga kehidupan secara lestari.


Energi baru adalah energi
yang berasal dari sumber energi baru


Fasilitasi Asuransi Pertanian adalah kemudahan dalam meringankan kerugian berdasarkan perjanjian antara Petani dengan pihak perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah untuk mengikatkan diri dalam suatu pertanggungan risiko usaha tani.