Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Veteran Perdamaian Republik Indonesia

Tanggal: 5 Oktober 2012

Veteran Perdamaian Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang berperan secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam rangka melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia

Referensi:

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012

Veteran Republik Indonesia

Pengertian Pilihan


Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat 


Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.


Navigasi Penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan


Data Sensitif adalah data yang masih mengandung identifikasi individu, spesies, objek, proses, atau lokasi yang menimbulkan risiko diskriminasi, bahaya, atau perhatian yang tidak diinginkan.