Pos Komando Penanganan Darurat Bencana

Tanggal: 21 Januari 2022

Pos Komando Penanganan Darurat Bencana yang selanjutnya disingkat Posko PDB adalah institusi yang berfungsi sebagai pusat komando operasi penanganan darurat bencana yang merupakan posko utama di dalam sistem komando penanganan darurat bencana, untuk mengoordinasikan, mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan darurat bencana.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pemulihan dengan Segera Prasarana dan Sarana Vital

Pengertian Pilihan


Ikan Segar adalah Ikan yang belum mengalami perlakuan pengawetan kecuali pendinginan (chilling).


Teknisi Deteksi Gas Ruang Terbatas adalah setiap Pekerja/Buruh yang ditunjuk oleh Pengurus untuk melaksanakan pengukuran dan pemantauan Gas Atmosfer Berbahaya di Ruang Terbatas.


Wilayah Perairan adalah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial


Surat Keterangan Wasiat yang selanjutnya disebut SKW adalah surat yang isinya menerangkan tentang terdaftar atau tidak terdaftar akta Wasiat yang dibuat di hadapan Notaris yang telah dilaporkan pada Pusat Daftar Wasiat.


Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari belanja negara yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah dan desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah dan desa.