Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012

Veteran Republik Indonesia


Disahkan: 5 Oktober 2012
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban membela, mempertahankan kemerdekaan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan/atau ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;

  2. bahwa atas jasa dan pengorbanan warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia, negara perlu memberikan penghargaan dan penghormatan berupa Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia;

  3. bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan pemberian penghargaan secara tepat terhadap jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau dalam melaksanakan perdamaian dunia sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Veteran Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember


Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Standar Biaya Pelaksanaan Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun Anggaran 2023


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate


Ketentuan Penjualan atau Pemindahtanganan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Sisa