Serat Palilah

Tanggal: 16 Februari 2022

Serat Palilah adalah surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.

Referensi:

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2022

Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Santri adalah peserta didik yang menempuh pendidikan dan mendalami ilmu agama Islam di Pesantren


Perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api.


Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik adalah kode pribadi, kode biometrik, kode kriptografi, dan/atau kode yang dihasilkan dari pengubahan tanda tangan manual menjadi Tanda Tangan Elektronik, termasuk kode lain yang dihasilkan dari perkembangan teknologi informasi.


Penerbit Ilmiah adalah organisasi atau badan hukum yang memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan kegiatan Penerbitan Ilmiah.


Data Spasial Lahan Petani adalah data tentang lokasi geografis, dimensi, ukuran, dan/atau karakteristik lahan pertanian yang berada pada atau di atas permukaan bumi.