Baja Tulangan Beton dalam Bentuk Gulungan adalah baja berbentuk batang berpenampang bundar dengan permukaan polos dan sirip dikemas dalam bentuk gulungan yang digunakan untuk penulangan beton dan digunakan sebagai bahan baku untuk manufaktur, diproduksi dari bahan baku billet dengan cara canai panas (hot rolling).
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Pengertian Pilihan
Wiper
Wiper adalah Awak Kapal yang bertugas untuk membantu Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine).
Loket Pertanahan
Loket Pertanahan adalah loket yang disediakan untuk menerima permohonan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, Kementerian atau tempat lain yang ditunjuk sesuai dengan kewenangannya.
Grosse Risalah Lelang
Grosse Risalah Lelang adalah salinan dari Risalah Lelang yang berkepala “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Blangko Paspor Diplomatik dan Blangko Paspor Dinas
Blangko Paspor Diplomatik dan Blangko Paspor Dinas adalah dokumen negara yang memuat informasi yang bersifat rahasia sehingga memerlukan perlindungan terhadap pemalsuan atau penyalahgunaan.
Akta Notaris
Akta Notaris yang selanjutnya disebut Akta adalah akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini.
