Rencana Induk Pelabuhan Nasional adalah pengaturan ruang Kepelabuhanan nasional yang memuat tentang kebijakan Pelabuhan, rencana lokasi dan hierarki Pelabuhan secara nasional yang merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Pelabuhan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau
Pengertian Pilihan
Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat
Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri untuk melaksanakan Angkutan di Perairan dengan menggunakan Kapal Layar, Kapal layar bermotor, dan/atau Kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu.
Surat Berharga Komersial
Surat Berharga Komersial yang selanjutnya disingkat SBK adalah Instrumen Pasar Uang yang diterbitkan dalam bentuk surat sanggup (promissory note).
Izin Tinggal Tetap
Izin Tinggal Tetap adalah izin yang diberikan kepada Orang Asing tertentu untuk bertempat tinggal dan menetap di Wilayah Indonesia sebagai penduduk Indonesia
Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil
Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, yang selanjutnya disingkat SKPDN, adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak
Komite Akreditasi Nasional
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.