Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman yang selanjutnya disebut Program Desa Pangan Aman adalah program yang melibatkan desa dan kelurahan agar memiliki kemandirian dalam menyiapkan sumber daya, kemampuan, dan kemauan dalam mewujudkan keamanan pangan yang meliputi produksi, peredaran, serta konsumsi pangan aman di wilayahnya secara berkelanjutan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman
Pengertian Pilihan
Giro Wajib Minimum
Giro Wajib Minimum yang selanjutnya disingkat GWM adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh BUK atau BUS dan UUS yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK BUK atau DPK BUS dan UUS.
Buku Teks Utama
Buku Teks Utama adalah Buku pelajaran yang wajib digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh Pemerintah Pusat tanpa dipungut biaya.
Pejabat Administrasi
Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrasi pada instansi pemerintah.
Kapal Tangki Minyak (Oil Tanker)
Kapal Tangki Minyak (Oil Tanker) adalah Kapal yang dibangun dan dipergunakan untuk mengangkut minyak bumi dan produk dari minyak bumi secara curah.
