![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Nelayan
Nelayan adalah Setiap Orang yang mata pencahariannya melakukan Penangkapan Ikan.
Referensi:
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Pengertian Pilihan
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) yang selanjutnya disebut KBL Berbasis Baterai adalah kendaraan yang digerakkan dengan Motor Listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari Baterai secara langsung di kendaraan maupun dari luar.
Sistem Logistik Ikan Nasional
Sistem Logistik Ikan Nasional yang selanjutnya disingkat SLIN adalah sistem manajemen rantai pasokan hasil perikanan, serta informasi mulai dari pengadaan, penyimpanan, transportasi sampai dengan distribusi, sebagai suatu kesatuan dari kebijakan.
Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional
Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional yang selanjutnya disingkat SP3T adalah suatu unit non struktural pada pemerintah daerah yang dibentuk untuk melakukan penapisan dan pengembangan terhadap metode, alat, dan/atau bahan kesehatan tradisional yang sedang berkembang dan/atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Penyandang Disabilitas
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Prasarana Energi
Prasarana Energi adalah fasilitas pendukung yang diperlukan dalam penyediaan dan pendistribusian energi.