Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan adalah upaya menjaga dan melestarikan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan mengelola Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, serta Areal Preservasi untuk mendukung sistem penyangga kehidupan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Pengertian Pilihan
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi yang selanjutnya disebut PAYDI adalah produk asuransi yang paling sedikit memberikan perlindungan terhadap risiko kematian, dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk produk asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun bukan unit.
Lelang Ulang
Lelang Ulang adalah Lelang yang dilaksanakan untuk mengulang Lelang Tidak Ada Penawaran, Lelang Ditahan atau Lelang yang pembelinya Wanprestasi.
Kartu Tani
Kartu Tani adalah sarana akses layanan Perbankan yang berbentuk fisik atau elektronik/digital yang berfungsi sebagai alat transaksi penebusan pupuk bersubsidi di pengecer resmi.
Transmigrasi Swakarsa Berbantuan
Transmigrasi Swakarsa Berbantuan adalah jenis transmigrasi yang dirancang oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan mengikutsertakan badan usaha sebagai mitra usaha transmigran bagi penduduk yang berpotensi berkembang untuk maju
Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut SIETIK adalah sistem informasi tentang penanganan perkara kode etik penyelenggara Pemilu terintegrasi berbasis elektronik.
