Transmigrasi Swakarsa Berbantuan

Tanggal: 15 September 2009

Transmigrasi Swakarsa Berbantuan adalah jenis transmigrasi yang dirancang oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan mengikutsertakan badan usaha sebagai mitra usaha transmigran bagi penduduk yang berpotensi berkembang untuk maju

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian

Pengertian Pilihan


Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer yang selanjutnya disingkat DPPDM adalah dewan yang bersifat ad hoc di lingkungan internal Tentara Nasional Indonesia yang bertugas memberikan pertimbangan, rekomendasi, dan pengawasan atas pelaksanaan penegakan Hukum Disiplin Militer.


Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.


Disijil adalah dicatat ke dalam Buku Sijil setelah disahkannya Perjanjian Kerja Pelaut.


Dana Amanah/Bantuan Konservasi adalah dana yang berasal dari sumber hibah dan donasi untuk kepentingan konservasi lingkungan hidup.


Label Ramah Lingkungan Hidup adalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup.