Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan

Tanggal: 20 November 2024

Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan yang selanjutnya disebut Pembangkit Listrik EBT adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi yang dihasilkan dari sumber energi terbarukan (renewable energy), yaitu sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan, yang meliputi antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, dan energi yang berasal dari laut.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan di Bursa Berjangka

Pengertian Pilihan


Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.


Reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon pada Kawasan Hutan untuk mengembalikan fungsi hutan.


Nomor Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network yang selanjutnya disebut Nomor MSISDN adalah nomor yang secara unik mengidentifikasi Pelanggan pada jaringan bergerak seluler atau jaringan bergerak satelit.


Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda


Krisis Energi adalah kondisi kekurangan energi.