Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses perencanaan Lingkungan Hunian perkotaan, Lingkungan Hunian perdesaan, tempat pendukung kegiatan, Permukiman, Perumahan, Rumah, dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk menghasilkan dokumen RKP.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pengertian Pilihan
Indikator Kinerja Utama Keberlanjutan (sustainability key performance indicator)
Indikator Kinerja Utama Keberlanjutan (sustainability key performance indicator) yang selanjutnya disingkat IKU Keberlanjutan adalah indikator utama yang digunakan untuk mengukur kinerja pencapaian atas aktivitas keberlanjutan yang dipilih.
Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat
Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang selanjutnya disebut Tanah Ulayat adalah tanah persekutuan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat yang menurut kenyataannya masih ada.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan dari sumber alam di dalam dan/atau di permukaan bumi untuk dimanfaatkan.
Visa Tinggal Terbatas
Visa Tinggal Terbatas adalah Visa tinggal terbatas bagi mereka yang bermaksud untuk menanamkan modal, bekerja, melaksanakan tugas sebagai rohaniawan, mengikuti pendidikan dan latihan atau melakukan penelitian ilmiah, menggabungkan diri dengan suami dan atau orang tua bagi istri dan atau anak sah dari seorang warga negara Indonesia.