Penduduk Rentan

Tanggal: 29 Oktober 2009

Penduduk Rentan adalah penduduk yang dalam berbagai matranya tidak atau kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya sebagai akibat dari keadaan fisik dan/atau non fisiknya

Referensi:

Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Layanan Bulk Credit Transfer yang selanjutnya disebut Layanan BCT adalah layanan dalam BI-FAST yang memproses pemindahan dana dari 1 (satu) nasabah pengirim kepada beberapa nasabah penerima atau beberapa nasabah pengirim kepada 1 (satu) nasabah penerima.


Koleksi Tumbuhan atau Satwa Liar adalah kumpulan Spesimen tumbuhan atau satwa liar yang menjadi obyek pengelolaan Lembaga Konservasi untuk kepentingan umum.


Usaha Pengelolaan Kapal (ship management) adalah kegiatan jasa pengelolaan kapal di bidang teknis kapal meliputi perawatan, persiapan docking, penyediaan suku cadang, perbekalan, pengawakan, asuransi, dan sertifikasi kelaiklautan kapal.


Perencanaan Kehutanan adalah proses penetapan tujuan, penentuan kegiatan, dan perangkat yang diperlukan dalam pengurusan Hutan lestari untuk memberikan pedoman dan arah guna menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan Kehutanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah badan atau pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku