Pejabat Lelang Kelas II

Tanggal: 21 November 2023

Pejabat Lelang Kelas II adalah orang perseorangan yang berasal dari swasta/umum yang diangkat sebagai Pejabat Lelang.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Petunjuk Pelaksanaan Lelang

Pengertian Pilihan


Angkutan Sungai dan Danau Untuk Kepentingan Sendiri adalah kegiatan angkutan sungai dan danau yang dilakukan untuk melayani kepentingan sendiri dalam menunjang usaha pokoknya.


Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.


Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang selanjutnya disingkat PLTB adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi angin (bayu) menjadi listrik.


Logam Uang adalah bahan baku yang digunakan untuk membuat Rupiah logam yang mengandung unsur pengaman dan yang tahan lama


Deklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang selanjutnya disebut Deklarasi KLA adalah perwujudan komitmen pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media massa, dunia usaha, dan perwakilan Anak dalam mengawali penyelenggaraan KLA.