Izin Usaha Jasa Konstruksi

Tanggal: 12 Januari 2017

Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Jasa Konstruksi

Pengertian Pilihan


Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut Perjanjian Penempatan adalah perjanjian tertulis antara pelaksana penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia yang memuat hak dan kewajiban setiap pihak, dalam rangka penempatan Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Bobot Air Tanah yang selanjutnya disingkat BAT adalah suatu koefisien dengan bobot nilai dari komponen sumber daya alam serta peruntukan dan pengelolaan yang besarnya ditentukan berdasarkan subyek kelompok pengguna Air Tanah serta volume pengambilannya.


Pinjaman Siaga adalah Pinjaman Tunai yang dipersiapkan untuk siap ditarik pada saat diperlukan oleh Pemerintah berdasarkan kesepakatan Pemerintah dan pemberi pinjaman.


Petugas Penanganan Pejantan Unggul (Bull Master) adalah petugas yang menangani penatalaksanaan Kawin Alam.


Komite Investasi adalah komite yang bertugas mengarahkan dan mengawasi tim pengelola investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi.