Izin Usaha Jasa Konstruksi

Tanggal: 12 Januari 2017

Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Jasa Konstruksi

Pengertian Pilihan


Stasiun Kereta Api adalah tempat pemberangkatan dan pemberhentian kereta api.


Baja Tulangan Beton dalam Bentuk Gulungan adalah baja berbentuk batang berpenampang bundar dengan permukaan polos dan sirip dikemas dalam bentuk gulungan yang digunakan untuk penulangan beton dan digunakan sebagai bahan baku untuk manufaktur, diproduksi dari bahan baku billet dengan cara canai panas (hot rolling).


Penyelenggaraan Keantariksaan adalah setiap kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan Antariksa yang dilakukan, baik di dan dari bumi, Ruang Udara, maupun Antariksa


Kelompok Sektor Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Kelompok adalah kumpulan Pelaku Usaha dan/atau Pelaku Pendukung yang dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama.


Olahraga Masyarakat adalah Olahraga yang dilakukan oleh Masyarakat berdasarkan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat yang dilakukan secara terus-menerus untuk kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.