Deklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak

Tanggal: 28 Desember 2022

Deklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang selanjutnya disebut Deklarasi KLA adalah perwujudan komitmen pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media massa, dunia usaha, dan perwakilan Anak dalam mengawali penyelenggaraan KLA.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak

Pengertian Pilihan


Kosmetik Isi Ulang adalah Kosmetik yang dikemas kembali ke dalam wadah sesuai dengan permintaan konsumen yang dilakukan di fasilitas isi ulang Kosmetik.


Etnis adalah penggolongan manusia berdasarkan kepercayaan, nilai, kebiasaan, adat istiadat, norma bahasa, sejarah, geografis, dan hubungan kekerabatan


Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang selanjutnya disingkat PPAS adalah program prioritas dan
patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk
setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan
kerja Perangkat Daerah.


Kartu Penyandang Disabilitas yang selanjutnya disingkat KPD adalah kartu identitas yang dimiliki oleh setiap Penyandang Disabilitas yang terdaftar dalam Data Nasional Penyandang Disabilitas.


Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan