Deklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak

Tanggal: 28 Desember 2022

Deklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang selanjutnya disebut Deklarasi KLA adalah perwujudan komitmen pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media massa, dunia usaha, dan perwakilan Anak dalam mengawali penyelenggaraan KLA.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak

Pengertian Pilihan


Pengundangan adalah penempatan Peraturan Perundang-undangan
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia, Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, atau Berita Daerah.


Kontrak Derivatif adalah kontrak yang nilai dan harganya bergantung pada subjek Komoditi.


Wilayah Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut WUP, adalah bagian dari WP yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi


Strategi Kebudayaan
adalah dokumen tentang arah Pemajuan Kebudayaan yang berlandaskan pada potensi,
situasi, dan kondisi Kebudayaan Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional.


Pembeli adalah Orang yang memperoleh barang sebagai imbalan atas pembayaran.