Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Kreditur Asal

Tanggal: 6 Juli 2022

Kreditur Asal adalah lembaga keuangan penerbit kredit/pembiayaan berupa bank atau lembaga keuangan lainnya yang mempunyai aset keuangan.

Referensi:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.05/2022

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Pengertian Pilihan


Persyaratan (Reservation) dalam Perjanjian Internasional adalah pernyataan sepihak suatu negara untuk tidak menerima berlakunya ketentuan tertentu pada perjanjian internasional, dalam rumusan yang dibuat ketika menandatangani, menerima, menyetujui, atau mengesahkan suatu perjanjian internasional yang bersifat multilateral


Hasil Perkebunan adalah semua produk Tanaman Perkebunan dan pengolahannya  yang terdiri atas produk utama, produk olahan untuk memperpanjang daya simpan, produk sampingan, dan produk ikutan


Rencana Tapak adalah peta rencana peletakan bangunan atau kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala dan batas luas lahan tertentu.


Bandar Udara Pengumpul (hub) adalah bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan yang luas dari berbagai bandar udara yang melayani penumpang dan/atau kargo dalam jumlah besar dan mempengaruhi perkembangan ekonomi secara nasional atau berbagai provinsi


Kecelakaan Pertambangan Bahan Galian Nuklir atau yang selanjutnya disebut Kecelakaan adalah kejadian yang tidak direncanakan, tidak diinginkan, atau tanpa unsur kesengajaan pada kegiatan pertambangan bahan galian nuklir yang mengakibatkan kematian dan/atau cidera terhadap pekerja pertambangan dan masyarakat atau kejadian yang menimbulkan potensi paparan radiasi dan/atau kontaminasi yang melampaui batas yang ditetapkan.