Kawasan Suaka Alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman Tumbuhan dan Satwa serta Ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Pengertian Pilihan
Kode Etik Intelijen Negara
Kode Etik Intelijen Negara adalah pedoman bersikap, berbicara, bertindak, dan berperilaku bagi Personel Intelijen Negara di dalam melaksanakan tugas dan dalam pergaulan hidup sehari-hari
Kelompok Anak
Kelompok Anak adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan kesamaan atau keberagaman situasi, kepentingan, minat, bakat dan/atau kemampuan.
Kawasan Perdesaan
Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Badan Bank Tanah
Badan Bank Tanah yang selanjutnya disebut Bank Tanah adalah badan khusus (sui geneis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.