Diplomasi Ekonomi adalah pelaksanaan kebijakan diplomasi dalam bidang hubungan luar negeri secara bilateral, regional dan multilateral untuk memajukan kesejahteraan umum dan melindungi serta memperjuangkan kepentingan ekonomi nasional dalam sektor perdagangan, investasi, pariwisata, ketenagakerjaan, finansial, dan kerja sama pembangunan internasional.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri
Pengertian Pilihan
Transmigrasi Karya Nusantara
Transmigrasi Karya Nusantara yang selanjutnya disebut Trans Karya Nusa adalah program yang berfokus pada penciptaan lapangan pekerjaan, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan dan pengembangan Kawasan Transmigrasi berbasis industri dan hilirisasi yang berlandaskan ketersediaan lahan dengan kepastian hukum, potensi komoditas unggul dan strategis, ketersediaan infrastruktur dasar dan pendukung lainnya, serta keberadaan dan peran sumber daya manusia unggul baik sebagai sumber tenaga kerja maupun pelaku pengembangan ekonomi Kawasan Transmigrasi untuk menghasilkan produk berupa barang dan jasa yang kompetitif.
Persekongkolan
Persekongkolan atau konspirasi usaha adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol
Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi yang selanjutnya disebut Diklat Mengemudi adalah proses penyelenggaraan pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Prasarana Perkeretaapian
Prasarana Perkeretaapian adalah jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api agar kereta api dapat dioperasikan.
Akad Tijarah
Akad Tijarah adalah Akad antara peserta secara kolektif atau secara individu dan Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, atau Unit Syariah dengan tujuan komersial.
