Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus

Tanggal: 9 Juni 2026

Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus yang selanjutnya disingkat PKGK adalah Pangan Olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi tertentu karena kondisi fisik/fisiologis dan penyakit/gangguan tertentu.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan

Pengertian Pilihan


Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI, adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pengelolaan Ruang Udara adalah kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan Ruang Udara.


Tekstil dan Produk Tekstil yang selanjutnya disingkat TPT adalah serat, benang, kain, dan/atau barang jadi tekstil lainnya yang digunakan perusahaan industri dalam proses produksi sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong.


Nilai Uang Elektronik adalah nilai uang yang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip yang dapat dipindahkan untuk kepentingan transaksi pembayaran dan/atau transfer dana.


Kosmetika Kontrak adalah Kosmetika yang pembuatannya dilimpahkan kepada industri Kosmetika berdasarkan kontrak.