Bahan Pangan

Tanggal: 14 November 2022

Bahan Pangan adalah bahan dasar yang digunakan untuk memproduksi makanan dan minuman tidak dalam kemasan eceran yang siap digunakan oleh konsumen, termasuk bahan tambahan pangan, bahan penolong, dan bahan lainnya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Pengertian Pilihan


Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana


Lapangan Sepak Bola Desa adalah bagian dari arena yang merupakan area permainan untuk kegiatan olahraga sepak bola di desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain


Rehabilitasi Sumber Daya
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah proses pemulihan dan perbaikan kondisi
Ekosistem atau populasi yang telah rusak walaupun hasilnya berbeda dari kondisi
semula.


Veteriner adalah segala
urusan yang berkaitan dengan Hewan, Produk Hewan, dan penyakit Hewan.


Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, yang selanjutnya disingkat SKRDLB, adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran retribusi karena jumlah kredit retribusi lebih besar daripada retribusi yang terutang atau seharusnya tidak terutang