Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi

Tanggal: 10 November 2017

Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi adalah jual beli kuota limbah dan/atau emisi yang diizinkan untuk dibuang ke media lingkungan hidup antar penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Pajak Masukan adalah Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena perolehan Barang Kena Pajak dan/atau perolehan Jasa Kena Pajak dan/atau pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean dan/atau impor Barang Kena Pajak


Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.


Dewan Pertimbangan dan
Pengawasan Disiplin Militer yang selanjutnya disingkat DPPDM adalah dewan yang
bersifat ad hoc di lingkungan internal Tentara Nasional Indonesia yang bertugas
memberikan pertimbangan, rekomendasi, dan pengawasan atas pelaksanaan penegakan
Hukum Disiplin Militer.


Taman Tumbuhan Khusus adalah tempat pemeliharaan jenis tumbuhan liar tertentu atau kelas taksa tumbuhan liar tertentu, untuk kepentingan sebagai sumber cadangan genetik, pendidikan, budidaya, penelitian, dan pengembangan bioteknologi.


Dewan Insinyur Indonesia
adalah lembaga yang beranggotakan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan
Keinsinyuran yang berwenang membuat kebijakan penyelenggaraan Keinsinyuran dan
pengawasan pelaksanaannya.