Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup


Ditetapkan pada tanggal 10 November 2017
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 228
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6134

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4) dan Pasal 55 ayat (41 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap


Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perdagangan


Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Struktural Bank Tanah


Pedoman Teknis Penerimaan dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Bentuk Dokumen Fisik


Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan