Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang pengawasan, dan pengujian mutu dan keamanan pakan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Dasar Hukum
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Pengawas Mutu Pakan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pengawasan, dan pengujian mutu dan keamanan pakan pada Instansi Pemerintah.
Pengawas Mutu Pakan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Pengawas Mutu Pakan Pemula
- Pengawas Mutu Pakan Terampil
- Pengawas Mutu Pakan Mahir
- Pengawas Mutu Pakan Penyelia
- Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama
- Pengawas Mutu Pakan Ahli Muda
- Pengawas Mutu Pakan Ahli Madya
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan yaitu melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan, dan pengujian mutu dan keamanan pakan terdiri atas:
- Melakukan kegiatan penyediaan, peredaran, penerapan, pengawasan, dan pengujian mutu dan keamanan bahan pakan, pakan, dan benih tanaman pakan ternak
- Menyiapkan prasarana dan sarana dan pengawasan serta pengujian pada proses produksi, mutu dan keamanan bahan pakan, pakan dan benih tanaman pakan ternak
- Mendata prasarana dan sarana dan pengawasan serta pengujian pada proses produksi, mutu dan keamanan bahan pakan, pakan dan benih tanaman pakan ternak
- Memverifikasi prasarana dan sarana dan pengawasan serta pengujian pada proses produksi, mutu dan keamanan bahan pakan, pakan dan benih tanaman pakan ternak
- Memvalidasi prasarana dan sarana dan pengawasan serta pengujian pada proses produksi, mutu dan keamanan bahan pakan, pakan dan benih tanaman pakan ternak
- Mengumpulkan dan mengidentifikasi data hasil penyediaan, peredaran, penerapan, dan pengawasan, serta pengujian mutu dan keamanan bahan pakan, pakan, dan benih tanaman pakan ternak
- Mengolah dan menganalisis hasil penyediaan, peredaran, penerapan, pengawasan, dan pengujian mutu dan keamanan bahan pakan, pakan, dan benih tanaman pakan ternak serta pengembangan sistem dan metode
- Mengevaluasi, melakukan kajian, dan merekomendasikan hasil penyediaan, peredaran, penerapan, pengawasan, dan pengujian mutu dan keamanan bahan pakan, pakan, dan benih tanaman pakan ternak serta pengembangan sistem dan metode
Cek tugas selengkapnya
Standar Kompetensi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.11 Tahun 2024
Jabatan Pilihan
Penguji Kendaraan Bermotor
Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup untuk melaksanakan kegiatan perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, keselamatan transportasi darat, integrasi transportasi antarmoda dan multimoda serta bimbingan, supervisi, karakter dan budaya transportasi.
Penyuluh Lingkungan Hidup
Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk menyelenggarakan dan/atau melaksanakan penyuluhan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pengawas Bibit Ternak
Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang pengawasan benih dan bibit ternak.
Analis Kekayaan Intelektual
Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang layanan kekayaan intelektual.
