Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang pengawasan mutu hasil pertanian.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Dasar Hukum
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Pengawas Mutu Hasil Pertanian berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pengawasan dan pengujian mutu hasil pertanian pada Instansi Pemerintah.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian Mahir
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian Penyelia
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian yaitu melaksanakan di bidang kegiatan pengawasan dan pengujian mutu hasil pertanian terdiri atas:
- Melakukan kegiatan pembinaan dan pengujian serta pengawasan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian
- Menyiapkan, merekapitulasi data, dan bahan kegiatan pembinaan dan pengujian serta pengawasan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian
- Mengklasifikasi data dan bahan pembinaan dan pengujian serta pengawasan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian
- Memverifikasi dan memvalidasi data dan bahan pembinaan dan pengujian serta pengawasan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian
- Mengidentifikasi, mengumpulkan dan mengolah bahan pembinaan dan pengujian serta pengawasan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian
- Menerapkan dan menganalisis kegiatan pembinaan dan pengujian serta pengawasan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian
- Mengevaluasi, merekomendasikan serta mengembangkan sistem dan metode pembinaan dan pengujian serta pengawasan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Pilihan
Pengawas Perdagangan
Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan pengawasan, penegakan hukum, dan penanganan pengaduan di bidang perdagangan.
Pengamat Gunungapi
Jabatan Fungsional Pengamat Gunungapi adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang pengamatan dan pengukuran gejala aktivitas gunungapi.
Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan teknis lini lapangan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana.
Asisten Perpustakaan
Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan teknis administratif dalam operasional perpustakaan.
