Kataloger

Ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2025

Jabatan Fungsional Kataloger adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan kodifikasi materiel pertahanan negara.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Kedudukan dan Tanggung Jawab

Kataloger berkedudukan sebagai pelaksana teknis pengelolaan kegiatan dan analisis di bidang kodifikasi Materil pada Instansi Pusat.

Kataloger berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional di Bidang Pertahanan.


Klasifikasi/Rumpun Jabatan

Jabatan Fungsional Kataloger termasuk dalam klasifikasi/rumpun Hak Cipta, Paten dan Merek.
Jabatan Fungsional Kataloger merupakan Jabatan Fungsional kategori keterampilan dan keahlian.
Jabatan Fungsional Kataloger dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:
  • Kataloger Pemula
  • Kataloger Terampil
  • Kataloger Mahir
  • Kataloger Penyelia
  • Kataloger Ahli Pertama
  • Kataloger Ahli Muda
  • Kataloger Ahli Madya
  • Kataloger Ahli Utama

Tugas Jabatan

Tugas Jabatan Fungsional Kataloger yaitu melaksanakan pengelolaan kegiatan dan analisis di bidang kodifikasi Materiel yang terdiri atas:

  1. Melaksanakan pengelolaan dokumen awal Materiel
  2. Melaksanakan verifikasi kelengkapan data awal dan input/pengisian data awal Materiel
  3. Melaksanakan verifikasi data awal hasil input/pengisian skrining dan kodifikasi, serta melengkapi elemen data Materiel
  4. Melaksanakan validasi hasil skrining data dan kelengkapan elemen data kodifikasi, pengolahan dan penyajian data kodifikasi
  5. Melaksanakan proses kodifikasi berdasarkan standar kodifikasi Materiel
  6. Melaksanakan validasi hasil kodifikasi data dan memelihara data kodifikasi berdasarkan standar kodifikasi Materiel
  7. Melaksanakan penyusunan perencanaan, analisis, dan evaluasi berdasarkan standar kodifikasi Materiel serta kolaborasi dengan Stakeholder terkait
  8. Melaksanakan pengembangan desain, inovasi, isu strategis dalam kodifikasi materiel dan berperan aktif dalam forum nasional/internasional

Cek tugas selengkapnya

Jabatan Fungsional di Bidang Pertahanan


Tunjangan Jabatan

Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger diberikan Tunjangan Kataloger setiap bulan dengan besaran:

  • Kataloger Ahli Madya - Rp1.260.000
  • Kataloger Ahli Muda -Rp960.000
  • Kataloger Ahli Pertama - Rp540.000,
  • Kataloger Penyelia - Rp780.000
  • Kataloger Pelaksana Lanjutan/Mahir - Rp450.000
  • Kataloger Pelaksana/Terampil - Rp360.000
  • Kataloger Pelaksana Pemula - Rp300.000

Dasar Hukum

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019

Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger

Jabatan Pilihan


Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan.


Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan pencegahan dan penindakan di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.


Jabatan Fungsional Pengelola Sumber Daya Air yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pengelola SDA adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan teknis fungsional Pengelolaan Sumber Daya Air.


Jabatan Fungsional Penata Kadastral adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan Kadastral sesuai dengan peraturan perundang-undangan.