Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis data ilmiah.
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Analis Data Ilmiah berkedudukan sebagai pelaksana teknis dalam melakukan analisis terhadap data secara ilmiah pada Instansi Pemerintah.
Analis Data Ilmiah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Analis Data Ilmiah Ahli Pertama (III/a dan III/b)
- Analis Data Ilmiah Ahli Muda (III/c dan III/d)
- Analis Data Ilmiah Ahli Madya (IV/a, IV/b, dan IV/c)
- Analis Data Ilmiah Ahli Utama (IV/d dan IV/e)
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah yaitu melaksanakan analisis terhadap data secara ilmiah yang meliputi perencanaan terkait analisis data ilmiah, pengelolaan data ilmiah, dan penyampaian data ilmiah yang terdiri atas:
- penyusunan rencana kerja terkait analisis data ilmiah
- penyusunan kebutuhan atau potensi data
- pengumpulan data
- pemeliharaan data dan persiapan data
- pengolahan data
- interpretasi data
- diseminasi data
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
Standar Kompetensi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.7 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
Petunjuk Teknis
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
Tunjangan Jabatan
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah diberikan Tunjangan Analis Data Ilmiah setiap bulan dengan besaran:
- Analis Data Ilmiah Ahli Utama - Rp2.025.000
- Analis Data Ilmiah Ahli Madya - Rp1.380.000
- Analis Data Ilmiah Ahli Muda - Rp1.100.000
- Analis Data Ilmiah Ahli pertama - Rp540.000
Jabatan Pilihan
Analis Perkebunrayaan
Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan analisis perkebunrayaan.
Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis prasarana dan sarana pertanian.
Penata Kelola Jalan dan Jembatan
Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan.
Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan teknis dan operasional pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.