Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 93/Pdt.G/2024/PTA.Bdg

Banding Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk


Dibacakan pada tanggal 25 April 2024
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk
    Perkara Cerai Gugat antara Yris Jetty Dirk De Beule binti Johan De Beule melawan Muhammad Amar Akbar bin Suhendri Zoni
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 93/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
    Banding Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap


Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal


Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh


Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia