Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 93/Pdt.G/2024/PTA.Bdg

Banding Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk


Dibacakan pada tanggal 25 April 2024
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk
    Perkara Cerai Gugat antara Yris Jetty Dirk De Beule binti Johan De Beule melawan Muhammad Amar Akbar bin Suhendri Zoni
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 93/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
    Banding Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur


Pemberian Penghargaan Kepemudaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kementerian/Lembaga yang Memiliki Komitmen dalam Membangun Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024