Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 201 Tahun 2023

Penetapan Organisasi Profesi Ikatan Ahli Pengelola Kelautan dan Ruang Laut


Ditetapkan: 19 Desember 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bawah Pembinaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan organisasi profesi untuk Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir dan Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Organisasi Profesi Ikatan Ahli Pengelola Kelautan dan Ruang Laut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya


Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sodium Tripolifosfat (STPP) Mutu Teknis Secara Wajib