Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 93/Pdt.G/2024/PTA.Bdg

Banding Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk


Dibacakan pada tanggal 25 April 2024
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk
    Perkara Cerai Gugat antara Yris Jetty Dirk De Beule binti Johan De Beule melawan Muhammad Amar Akbar bin Suhendri Zoni
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 93/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
    Banding Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 3153/Pdt.G/2023/PA.Dpk

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024


Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik di Supplier


Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Sektor Kesehatan Tahun 2025-2030


Perlindungan dan Pemberdayaan Petani