Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst

Terdakwa Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M., M.B.A.


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 28 Juni 2018
Jenis: Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
    Terdakwa Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M., M.B.A.
  2. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PT DKI
    Banding Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 3115 K/Pid.Sus/2018
    Kasasi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PT DKI
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 294 PK/Pid.Sus/2021
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 3115 K/Pid.Sus/2018

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset dan Mobilitas Periset


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Produksi


Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi