Indeks dan Penilaian Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 48 dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur indeks dan penilaian implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara;
bahwa untuk menjamin keseragaman dalam penilaian implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara, perlu memberikan dasar dan pedoman dalam penilaian implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara secara nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Indeks dan Penilaian Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2022
Standar Kompetensi Auditor di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 591 Tahun 2025
Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2020
Bentuk, Susunan, dan Ukuran Stempel Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020
Penegakan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Dewan Pengawas, Pimpinan, Dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015
Hak Keuangan Dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri