Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst

Terdakwa PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 19 Maret 2025
Jenis: Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Inter-State Transport (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara)


Penyelenggaraan Bidang Perdagangan


Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik


Perencanaan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada Pita Frekuensi Radio 350-438 MHz


Pedoman Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan