Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst

Perkara Gugatan Pelanggaran Hak Cipta antara Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) melawan Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo) dan PT Aneka Bintang Gading


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 30 Januari 2025
Jenis: Putusan Pengadilan Niaga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024


Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Korek Api secara Wajib