Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016

Pengujian Pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 30 Agustus 2017
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Antikorupsi


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perdagangan


Standar Program Fellowship Adult Cardiac Anesthesia dan Critical Care Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan