Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

Pengelolaan Keuangan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2019
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 293 dan Pasal 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil


Pedoman Kelompok Tani Hutan


Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat


Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Barang Milik Negara