Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023
Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2024
Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 16 Tahun 1983
Istilah “Segera Masuk” Jangan Dipergunakan Lagi Dalam Putusan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.080/4/2018
Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Kerja Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016
Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
