Pengujian Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Pemohon:
Kuasa Hukum Penggugat/Pemohon:
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012
Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5680/2021
Pedoman Kerja Sama Penggunaan QR Code PeduliLindungi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Pada Jabatan Kerja Tukang Pasang Penutup Atap
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2020
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013
Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
