
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2022
Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda) untuk Penyelenggaraan Aktivasi Ruang Publik, Sarana dan Prasarana Pariwisata, dan Produk Kreatif
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang edukatif dan pemberian ruang kreativitas, interaksi serta informasi kepada masyarakat, perlu penyelenggaraan aktivasi ruang publik, sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif bagi masyarakat kota Jakarta.
bahwa agar penyelenggaraan aktivasi ruang publik, sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda).
bahwa berdasarkan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, setiap penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda) untuk Penyelenggaraan Aktivasi Ruang Publik, Sarana dan Prasarana Pariwisata, dan Produk Kreatif.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Makassar
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011
Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 118 Tahun 2022
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023