Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2022

Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda) untuk Penyelenggaraan Aktivasi Ruang Publik, Sarana dan Prasarana Pariwisata, dan Produk Kreatif


Ditetapkan: 16 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri


Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022


Rencana Strategis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025-2029


Tata Cara Penggunaan Tanda SNI dan Tanda Kesesuaian Berbasis SNI