Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XII/2014

Pengujian Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 23 Desember 2014
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kurasi Koleksi Ilmiah Mikroorganisme


Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat China tentang Kerja Sama Aktivitas dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the People’s Republic of China on Cooperation Activities in the Field of Defence)