Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat China tentang Kerja Sama Aktivitas dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the People’s Republic of China on Cooperation Activities in the Field of Defence)


Disahkan: 30 Maret 2016
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta


Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an


Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 412.K/KP.07/DJL.1/2021 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan