Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011

Pengujian Pasal 59, Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 17 Januari 2012
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia


Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023


Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan


Pembentukan Tim Koordinasi Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Non Hakim