Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2019

Tata Cara Pemberian Preferensi Perdagangan Kepada Negara Kurang Berkembang


Ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 150

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pemberian Preferensi Perdagangan Kepada Negara Kurang Berkembang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 tentang Dokumen Karantina Hewan


Penetapan Lokasi Kerja di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional