Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015

Pengujian Pasal 14 huruf b, Pasal 14 huruf (i), Pasal 109 ayat (1), Pasal 138 ayat (1), Pasal 138 ayat (2) dan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Dibacakan pada tanggal 11 Januari 2017
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024


Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2025


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor


Batas Daerah antara Kabupaten Polewali Mandar dengan Kabupaten Majene dan antara Kabupaten Polewali Mandar dengan Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat


Statuta Institut Agama Islam Negeri Pontianak