![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.05/2022
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2020
Saluran Pemasaran Produk Asuransi - Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.05/2022
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi
Konsiderans
Sehubungan dengan amanat Pasal 45 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 287, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5770) serta untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk asuransi dengan mengoptimalkan sinergi antara perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah dengan badan usaha selain bank dan meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam pemasaran produk asuransi, perlu untuk melakukan beberapa perubahan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Bursa Berjangka dan Kontrak Berjangka dan/atau Kontrak Derivatif lainnya Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah Ke Bursa Berjangka Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017
Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2020
Penilai Pertanahan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tim Penilai Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan