Putusan Mahkamah Agung Nomor 5 K/Pdt/2016

Kasasi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 3/PDT/2015/PT.PALU


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 25 April 2016
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 108/Pdt.G/2011/PN.PL
    Perkara Gugatan Perjanjian antara Anand Umar Adnan, S.H., M.H. melawan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
  2. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 3/PDT/2015/PT.PALU
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 108/Pdt.G/2011/PN.PL
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 5 K/Pdt/2016
    Kasasi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 3/PDT/2015/PT.PALU

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum


Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum


Kewajiban Mengajukan Akreditasi bagi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang Tidak Terakreditasi dan/atau Belum Mengajukan Permohonan Akreditasi


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi


Lembaga Wali Nanggroe