Putusan Mahkamah Agung Nomor 5 K/Pdt/2016

Kasasi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 3/PDT/2015/PT.PALU


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 25 April 2016
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 108/Pdt.G/2011/PN.PL
    Perkara Gugatan Perjanjian antara Anand Umar Adnan, S.H., M.H. melawan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
  2. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 3/PDT/2015/PT.PALU
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 108/Pdt.G/2011/PN.PL
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 5 K/Pdt/2016
    Kasasi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 3/PDT/2015/PT.PALU

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang


Kewajiban Melengkapi Permohonan Pengangkatan Anak dengan Akta Kelahiran


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia


Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura, 2014 (Treaty between the Republic of Indonesia and the Republic of Singapore relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Eastern Part of the Strait of Singapore, 2014)