
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007
Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4683
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada umumnya dan Kabupaten Pidie pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Pidie, dipandang perlu membentuk Kabupaten Pidie Jaya di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam;
bahwa pembentukan Kabupaten Pidie Jaya diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam;
Download:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1993
Pengesahan International Convention on The Harmonized Commodity Description and Coding System, Beserta Protocol-Nya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.010/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2023
Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/6/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib